SENEN – Persoalan stunting (anak bertubuh pendek) di Indonesia tergolong sebagai kasus kesehatan masyarakat yang berat. Itu juga diakui World Health Organization (WHO) dengan catatan telah melebihi jmlah 30 persen. Sedangkan, stunting di Indonesia pada 2010 mencapai 35,7 persen. Menurut data riset kesehatan dasar (Riskesdas), angka tersebut menempatkan Indonesia berada di urutan kelima berdasar kontribusi terhadap beban global dari masalah stunting.
Stunting merefleksikan keadaan kurang gizi kronis pada anak. Hal tersebut menjadi perhatian utama karena dampak jangka panjangnya tidak dapat diubah. Dampak tersebut seperti, perawakan pendek saat dewasa, rendahnya produktivitas kerja, dan rendahnya pencapaian di sekolah.
”Pada kasus stunting ada sesuatu yang berhubungan dengan kemampuan intelektual,” ujar Luh Ade Ari Wiradnyani saat ditemui pada acara promosi doktoralnya di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) kemarin (23/6).
Luh mengatakan, kasus stunting pada perempuan akan mempengaruhi ukuran panggul dan rahim, sehingga membatasi janin ketika dalam kandungan. Idealnya ibu hamil memiliki tinggi minimal 150 cm. ”Ibu yang stunting lebih berisiko melahirkan anak yang stunting pula,” tambahnya.
Luh menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki empat program untuk mengatasi masalah kekurangan gizi dan stunting pada anak. Program tersebut di antaranya konsumsi tablet tambah darah (TTD) pada ibu hamil, pemberian ASI pada bayi usia 0–6 bulan, pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), dan pemberian vitamin A kapsul pada balita.
Dalam penelitian yang dilakukan Luh ditemukan bahwa yang paling berpengaruh pada kasus stunting hanya dua dari empat program tersebut. Keduanya adalah konsumsi TTD pada ibu hamil dan pemberian MPASI pada anak usia 6–24 bulan.
Menurut Luh TTD seharusnya dikonsumsi sejak pemeriksaan pertama kehamilan (bulan pertama kehamilan). Untuk seterusnya dikonsumsi setiap hari hingga bayi lahir. Kategori kepatuhan konsumsi TTD ibu hamil adalah apabila melewati batas minimal 90 tablet selama kehamilan. Target tersebut masih rendah penerapannya di masyarakat. ”Dibutuhkan dukungan dari suami untuk sering mengingatkan ibu hamil mengonsumsi TTD,” tukas Luh.
Selain itu, pemberian MPASI juga masih sering diabaikan. Luh mengatakan, sebagian ibu mengira anak sudah kenyang dengan ASI. Namun, kandungan ASI tidak mencukupi kebutuhan gizi anak usia 6–24 bulan. Di dalam ASI ada beberapa mikronutrien yang tidak ada, seperti zat besi. Zat tersebut hanya bisa didapat dari makanan pendamping ASI, seperti sayuran. ”ASI tetap diberikan, tapi setelah 6 bulan harus ditambah MPASI,” tutur Luh.
Dia menambahkan, MPASI yang direkomendasikan WHO minimal mengandung empat kelompok makanan dari tujuh kelompok makanan yang dibutuhkan bayi. Tujuh kelompok makanan tersebut adalah sereal dan nasi, kacang-kacangan, susu, telur, daging atau ikan, sayur yang mengandung vitamin A, dan sayuran lainnya. ”Dalam sehari minimal anak mengonsumsi empat jenis kelompok makanan tersebut,” tandasnya. (uti/ind)
Ditulis oleh Maruti Asmaul Husna Subagio, (saat itu) reporter Jawa Pos Metropolitan, diterbitkan di koran Jawa Pos-Metropolitan 24 Juni 2015